MAKALAH
ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
ETIKA,
PROFESI, DAN PROFESIONALISME
1. ETIKA
1.1.Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dapat dibedakan menjadi tiga macam, di antaranya :
·
Etika sebagai ilmu, yang merupakan
kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
·
Etika dalam arti perbuatan, yaitu
perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut
telah berbuat kebajikan.
·
Etika sebagai filsafat, yang mempelajari
pandangan - pandangan, persoalan - persoalan yang berhubungan dengan masalah
kesusilaan.
1.2.Etika
Pribadi dan Etika Sosial
Dalam
kehidupan masyarakat, kita mengenal etika pribadi dan etika sosial. Untuk
mengetahui etika pribadi dan etika sosial, diberikan contoh sebagai berikut :
·
Etika Pribadi
Misalnya
seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang
kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehingga ia lupa akan diri
pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan - keperluan
hal - hal yang tidak terpuji di mata masyarakat (mabuk - mabukan, suka
mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil
mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil
dalam mengembangkan etika pribadinya.
·
Etika Sosial
Misalnya
seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang
milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata
melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.
2. PROFESI
2.1.Pengertian
Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap /
permanen" . Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik. Seseorang yang
memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
2.2.Karakteristik
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :
·
Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoretis, seperti profesional yang
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
·
Asosiasi
profesional yaitu profesi yang biasanya memiliki badan yang diorganisasi
oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para
anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
·
Pendidikan yang
ekstensif, yaitu profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
·
Ujian
kompetensi : sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya
ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoretis.
·
Pelatihan
institutional : selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk
mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
·
Lisensi
yaitu profesi yang menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap percaya.
·
Otonomi kerja
yaitu profesi
yang cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar dari adanya intervensi dari luar.
·
Kode
etik yaitu profesi yang biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya
dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur
diri yaitu profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa
campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior,
praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·
Layanan
publik dan altruisme, yaitu diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
3. PROFESIONALISME
3.1.Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang - senang atau untuk mengisi waktu luang.
3.2.Ciri
- Ciri Profesionalisme
Kaum
profesional adalah orang - orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada
di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat
berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang
baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan
bidang kegiatan diterapkan menjadi satu bidang. Standar profesional yang
tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik.
3.3.Perbedaan
Profesi dan Profesional
Profesi
-
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
-
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
-
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
-
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
Profesional
-
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
-
Hidup dari situ.
-
Bangga akan pekerjaannya.
4. Saran
dan Pendapat
·
Etika sangat
diperlukan dalam kehidupan sehari – hari, terlebih lagi dalam profesi yang
ditekuninya, agar dapat tetap berperilaku baik sehingga orang tersebut dapat
menjadi professional dalam profesinya.
·
Konsep dasar profesionalisme adalah
kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk
bisa menjadi profesional dalam
menjalankan profesi yang dimiliki.
5. Daftar
Pustaka