Senin, 23 Maret 2015

TUGAS ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI (AHMAD FAJAR R - 4KA36 - 18111767)

MAKALAH ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
ETIKA, PROFESI, DAN PROFESIONALISME

1.     ETIKA

1.1.Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, di antaranya :
·         Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.

·         Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.

·         Etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan - pandangan, persoalan - persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

1.2.Etika Pribadi dan Etika Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, kita mengenal etika pribadi dan etika sosial. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika sosial, diberikan contoh sebagai berikut :
·         Etika Pribadi
Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehingga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan - keperluan hal - hal yang tidak terpuji di mata masyarakat (mabuk - mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam mengembangkan etika pribadinya.
·         Etika Sosial
Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.

2.     PROFESI

2.1.Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap / permanen" . Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
2.2.Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :
·         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoretis, seperti profesional yang diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

·         Asosiasi profesional yaitu profesi yang biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

·         Pendidikan yang ekstensif, yaitu profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

·         Ujian kompetensi : sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

·         Pelatihan institutional : selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

·         Lisensi yaitu profesi yang menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap percaya.

·         Otonomi kerja yaitu profesi yang cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar dari adanya intervensi dari luar.

·         Kode etik yaitu profesi yang biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

·         Mengatur diri yaitu profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

·         Layanan publik dan altruisme, yaitu diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

3.     PROFESIONALISME

3.1.Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang - senang atau untuk mengisi waktu luang.
3.2.Ciri - Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang - orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan diterapkan menjadi satu bidang. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
3.3.Perbedaan Profesi dan Profesional
Profesi
-          Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-          Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-          Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-          Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional
-          Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-          Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-          Hidup dari situ.
-          Bangga akan pekerjaannya.

4.     Saran dan Pendapat

·         Etika sangat diperlukan dalam kehidupan sehari – hari, terlebih lagi dalam profesi yang ditekuninya, agar dapat tetap berperilaku baik sehingga orang tersebut dapat menjadi professional dalam profesinya.

·         Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi  profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.

5.     Daftar Pustaka






► ╬ ☻ JANGAN LUPA FOLLOW YA... ☺ ╬ ◄